Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan di Hadapan Pendeta

2 December 2023 19:31

Tapanuli Utara: Viral di media sosial (medsos) seorang pengantin wanita membatalkan pernikahan di hadapan pendeta. Akibatnya, pengantin wanita itu harus membayar ganti rugi Rp60 juta.

Kejadian ini berawal saat si calon pengantin wanita bernama Natalia Nainggolan mengatakan dengan tegas tidak mencintai pengantin pria bernama Sudarman Limbong.

Natalia menyatakan dengan tegas saat prosesi pemberkatan pernikahan di Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamis, 30 November 2023.

Suasana mendadak menjadi riuh mendengar pernyataan Natalia. Pendeta pun akhirnya tidak meneruskan pemberkatan pernikah calon pengantin tersebut.

Diduga pengantin wanita belum bisa lepas dari bayangan sang mantan. Akibat pernikahan batal, langkah selanjutnya mengikuti hukum adat batak. 

Pihak pengantin wanita harus membayar ganti rugi pengeluaran dari pihak pria sebesar Rp60 juta. 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)