10 December 2024 23:04
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima lebih dari 200 permohonan perkara terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejak pendaftaran dibuka pada 27 November - 18 Desember 2024. Hingga Selasa malam, 10 Desember 2024, total 226 permohonan telah tercatat, terdiri dari 170 perkara tingkat kabupaten, 44 perkara tingkat kota, dan dua perkara tingkat provinsi.
Di tingkat DKI Jakarta, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada pada esok hari. Diketahui, tim hukum pasangan Rido sedang memfinalisasi bukti, dengan persiapan yang telah mencapai 97%.
BACA : KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menangkan Pilgub |