5 November 2024 22:48
Pemerintah resmi melarang iPhone 16 untuk diperjual belikan di Indonesia. Larangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setelah sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple di Indonesia berakhir.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan merespons kebijakan pemerintah yang tidak meloloskan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Luhut menyinggung ihwal janji Apple yang akan investasi besar di Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak hanya memikirkan kemajuan teknologi, namun peluang terbukanya lapangan pekerjaan menjadi salah satu perhatian.
Baca juga: Ini Alasan Kemenperin Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia |