Menko Polhukam Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024

31 July 2024 15:31

Jakarta: Jelang Pilkada serentak 2024, Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada Selasa, 30 Juli 2024. Hal tersebut guna mengoptimalisasi sinergitas dan koordinasi dalam mengawal dan mensukseskan Pilkada 2024.
 

Baca: PDIP Respons Komunikasi Anies-Ahok

Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bali dan Nusa Tenggara akan diikuti 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali, 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Hadi  Pilkada serentak yang akan dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mendatang memerlukan langkah strategis melalui sinergitas antar pemerintah, penyelenggara pilkada, peserta pilkada, hingga masyarakat luas agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan aman lancar dan damai. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut, untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai diperlukan stabilitas politik, hukum dan keamanan. Karena stabilitas polhukam dapat mempengaruhi stabilitas Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu agar bersikap netral pada Pilkada 2024.
 
Baca: Pemda di Aceh Diminta Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada

"Pilkada ini tentunya berdampak pada peningkatan ancaman baik ancaman informasi dan polarisasi sosial politik dan akan mengganggu proses demokrasi apabila kita tidak lakukan mitigasi," jelas Hadi.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut, pelaksanaan pilkada kali ini tidaklah mudah. Kesuksesan pilkada tergantung pada kepercayaan publik dan saat ini, KPU tengah menarik kembali kepercayaan publik usai berbagai masalah yang menimpa KPU.

"Kita tahu ada tantangan terkait kepercayaan publik terhadap KPU dan itu tantangan yang luar biasa sesempurna apapun penyelenggaraan ini kalau publik tidak percaya. Kami mohon bantuan Bapak Ibu sekalian Sinergi dari kita semua untuk sama-sama mengawal proses pemilu kita ini," ungkap Afifuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)