Pengendara Minibus Tidak Dengarkan Peringatan Petugas Kereta

14 December 2023 17:33

Bandung: Sebuah kendaraan minibus berpenumpang enam orang tertabrak kereta feeder di perlintasan sebidang kereta api di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pengemudi diduga tidak mendengarkan peringatan dari petugas kereta.

Seorang saksi, Yaman, mengatakan, penjaga pintu sudah meminta pengemudi untuk berhenti karena akan ada kereta melintas. Namun, kendaraan minubus Avanza dengan pelat nomor D 1859 AJV tetap melaju. Insiden pun tak terhindarkan.

"Bagian depannya terhantam. Saya di belakang mobilnya," ujar Yaman, Kamis, 14 Desember 2023.

Akibat kejadian itu, Tiga dari enam penumpang mobil dinyatakan tewas. Mereka adalah sopir, seorang dewasa, dan anak. Tiga orang lainnya kritis dan sudah dibawa ke rumah sakit.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi meminta masyarakat disiplin mematuhi rambu lalu lintas. Terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ungkap Ayep dalam keterangannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)