143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

11 May 2024 20:58

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi sebuah resolusi yang memberikan "hak serta keistimewaan" baru kepada Palestina pada Jumat, 10 Mei 2024. Melalui resolusi ini, Dewan Keamanan PBB didorong untuk mempertimbangkan kembali pengakuan Palestina sebagai negara anggota ke-194 PBB.

Pemungutan suara terbaru di Sidang Majelis Umum PBB hanya memberikan hak-hak istimewa kepada Palestina, bukan keanggotaan penuh. Namun hasil pemungutan suara merupakan langkah signifikan menuju ke tujuan tersebut.
 
Mengutip dari Newsweek pada Sabtu, 11 Mei 2024, berikut 143 negara yang mendukung resolusi hak istimewa Palestina, dengan sembilan negara menentang dan 25 memilih abstain: 

143 Negara Pendukung Resolusi:
Aljazair, Andorra, Angola, Antigua-Barbuda, Armenia, Australia, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarusia, Belgia, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Kamboja, Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, Tiongkok, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Siprus, Republik Rakyat Demokratik Korea, Denmark, Djibouti, Dominika, Republik Dominika, Mesir, El Salvador, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Estonia, Etiopia, Prancis, Gabon, Gambia, Ghana, Yunani, Grenada, Guatemala, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Honduras, Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Jamaika, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Kenya, Kuwait, Kirgistan, Laos, Lebanon, Lesotho, Libya, Liechtenstein, Luksemburg, Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Meksiko, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Namibia, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Panama, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Korea, Rusia, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, San Marino, Arab Saudi, Senegal, Serbia, Seychelles, Sierra Leone, Singapura, Slovakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Suriah, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turkmenistan, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, Republik Persatuan Tanzania, Uruguay, Uzbekistan, Vietnam, Yaman, Zambia, Zimbabwe.
 

Baca: Arab Saudi Sambut Baik Resolusi PBB yang Dukung Keanggotaan Palestina

9 Negara Penentang Resolusi:
Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Israel, Mikronesia, Amerika Serikat, Papua Nugini, Nauru, dan Palau.

25 Negara Abstain:
Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mendesak negara-negara anggota untuk memberikan suara mendukung. "Suara 'iya' adalah suara untuk eksistensi Palestina, dan tidak menentang negara mana pun," ujarnya.
 
Sementara Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan, merobek salinan Piagam PBB di atas panggung, seraya mengeklaim bahwa dorongan untuk memasukkan Palestina sebagai anggota justru merupakan sebuah pelanggaran atas piagam badan global tersebut.
 
Menurut prosedur PBB, Dewan Keamanan harus merekomendasikan calon anggota kepada Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir melalui dua pertiga suara mayoritas.
 
Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB, negara-negara anggota Majelis Umum tidak memiliki hak veto yang sama. Mengingat lebih dari 140 negara anggota PBB mengakui negara Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, pemungutan suara tersebut diperkirakan akan disetujui oleh mayoritas dalam jumlah besar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)