19 September 2019 00:05
SHARE NOW
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp26,5 miliar.
terkait
lainnya