https://www.dailymotion.com/embed/video/x7mlupe

Istri Berkomentar Negatif soal Penusukan Wiranto, Ini Hukuman Bagi Peltu YNS

13 October 2019 12:02

Anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS dicopot jabatannya setelah sang istri berkomentar negatif mengenai insiden penyerangan Menko Polhukam Wiranto. Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adrianto mengatakan selain pencopotan jabatan, terdapat sanksi berupa penahanan selama 14 hari guna penyidikan lebih lanjut.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X