16 July 2019 12:06
Surat permohonan pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk terdakwa kasus Undang-undang ITE Baiq Nuril dibacakan di rapat paripurna DPR RI, Selasa (16/07/2019). Suami Baiq Nuril, Isnaini Nuril, berharap permohonan amnesti istrinya dapat dikabulkan.