Karhutla Kian Mengancam, Palangka Raya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga September

13 August 2026 12:33

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 29 hari ke depan, atau tepatnya sampai tanggal 8 September mendatang. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ancaman kebakaran serta meluasnya titik api di sejumlah wilayah di tengah puncak musim kemarau.

"Kondisi karhutla di Palangka Raya memang perlu diwaspadai. Saat ini tim gabungan dari Pemkot, Dinas Kehutanan, BPBD, TNI, hingga Polri terus bersinergi melakukan upaya pemadaman di lapangan," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 13 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menambahkan, prioritas utama tim gabungan saat ini adalah memadamkan titik api yang posisinya berdekatan dengan kawasan permukiman warga guna mencegah kerugian materiil maupun korban jiwa.

Tantangan Lahan Gambut: 170 Hektare Hangus


Berdasarkan pantauan jurnalis Metro TV di wilayah Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, kepulan asap tebal masih menyelimuti area bekas kebakaran. Karakteristik lahan di Palangka Raya yang didominasi oleh lahan gambut menjadi tantangan terberat bagi petugas.

Pada lahan gambut, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi merambat dan bertahan di bawah tanah. Kondisi ini membuat api sulit benar-benar padam dan sewaktu-waktu bisa muncul kembali ke permukaan, terutama saat tertiup angin kencang.

Tercatat sejak 1 Juni hingga saat ini, setidaknya sudah ada sekitar 170 hektare lahan yang hangus terbakar di wilayah Kota Palangka Raya.
 


Tiga Strategi Penanganan: Darat, Udara, dan Modifikasi Cuaca


Untuk menanggulangi krisis ini, pemerintah menerapkan tiga strategi utama:
  1. Pemadaman Darat: Tim gabungan menyisir lokasi yang bisa dijangkau untuk memadamkan api secara langsung.
  2. Water Bombing: Pengerahan helikopter dari Bandara Tjilik Riwut untuk menjangkau titik api di lokasi yang sulit diakses oleh jalur darat.
  3. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Upaya penyemaian garam di awan potensial untuk memancing turunnya hujan guna membasahi lahan gambut yang kering.

Diduga Akibat Kelalaian Manusia


Selain faktor alam berupa musim kemarau dan angin kencang, kebakaran lahan di Palangka Raya diduga kuat dipicu oleh kelalaian manusia. Terdapat dugaan bahwa sejumlah pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan secara ilegal.

Minimnya sumber air di lokasi kebakaran akibat kekeringan juga memperlambat proses pemadaman. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan selalu menggunakan masker mengingat kualitas udara yang mulai menurun akibat asap.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X