9 March 2026 00:04
Menepati janji bukan sekadar etika sosial, melainkan fondasi integritas seorang manusia sejati. Filosofi dari Lahat, "Janji Nunggu Kate Betaroh” menekankan bahwa setiap ucapan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan fakta dan bukti nyata, sekaligus melarang keras pengingkaran amanah yang telah diberikan.
Filosofi kedaerahan tersebut selaras dengan ajaran Islam yang memandang janji sebagai utang (al-wa’du dain). Tokoh nasional, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa janji adalah tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT. Ketika seseorang berjanji, ia sedang memberikan harapan kepada orang lain. Oleh karena itu, kegagalan dalam menunaikan janji tidak hanya mendatangkan kekecewaan dan kesedihan bagi sesama, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan antara ucapan dan perbuatan,
Lebih lanjut, diingatkan bahwa kebiasaan mengabaikan janji merupakan salah satu ciri orang munafik. Islam mengecam perilaku khianat ini karena merusak karakter pelakunya dan merugikan orang lain. Sebagai langkah konkret, masyarakat diimbau untuk membiasakan diri mencatat setiap janji dan menjadikannya prinsip hidup sejak dini, termasuk dalam komitmen membangun rumah tangga, guna mewujudkan generasi yang jujur dan amanah.