Jakarta: Gaji minimum atau minimum wage di suatu negara dapat menjadi cerminan kondisi pekerja serta situasi ekonomi secara umum.
Meski tidak semua negara menerapkan kebijakan gaji minimum, pemerintah umumnya menetapkan standar tersebut untuk meminimalkan praktik pembayaran yang eksploitatif, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.
Penentuan Gaji Minimum di Berbagai Negara
Melansir
Globalization Partners, besaran gaji minimum di berbagai negara biasanya disesuaikan dengan kondisi pasar kerja, tingkat inflasi, serta kebijakan ekonomi yang berlaku. Beberapa negara juga mengaitkan kenaikannya dengan biaya hidup atau melalui proses hukum tertentu.
Namun, gaji minimum tidak memiliki standar global yang seragam. Terdapat berbagai faktor yang memengaruhi besarannya di setiap negara, sehingga nilainya dapat berbeda secara signifikan.
Saat ini, salah satu negara dengan
gaji minimum terendah di dunia adalah Burundi. Negara ini juga tergolong sebagai salah satu negara termiskin di dunia.
Tingkat Kemiskinan yang Tinggi
Berdasarkan data
International Fund for Agricultural Development, hampir sembilan dari sepuluh penduduk Burundi hidup di bawah garis kemiskinan. Selain itu, lebih dari 40 persen populasinya berusia di bawah 15 tahun.
Sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian Burundi, dengan sekitar empat dari lima penduduk bekerja di sektor ini. Pemerintah setempat juga terus mendorong upaya diversifikasi dan modernisasi pertanian.
Menurut data
WageIndicator, gaji minimum di wilayah pedesaan Burundi berada di angka 105 FBu per hari atau sekitar Rp605 per hari. Sementara di wilayah perkotaan seperti Bujumbura dan Gitega, gaji minimum mencapai 160 FBu per hari atau sekitar Rp922 per hari.
Ketentuan ketenagakerjaan di Burundi juga mengatur bahwa pekerja berhak mendapatkan satu hari libur setiap minggu, yakni selama 24 jam berturut-turut, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Kode Perburuhan. Hari libur tersebut umumnya jatuh pada hari Minggu.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Odetta Aisha Amrullah)