Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrakan Kereta di Bekasi

29 April 2026 20:26

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah dalam moda transportasi umum.

Penyaluran santunan menjadi prioritas utama Jasa Raharja melalui serangkaian proses mulai dari pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyerahan kepada pihak yang berhak secara cepat dan tepat. Dalam implementasinya, masing-masing ahli waris dari korban meninggal dunia menerima santunan pokok sebesar Rp50 juta. Selain itu, berkat kerja sama strategis dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Jasa Raharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta, sehingga total santunan yang diterima oleh keluarga korban jiwa menjadi lebih komprehensif.

Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan medis hingga maksimal Rp20 juta. Nilai perlindungan ini diperkuat dengan tambahan jaminan dari Jasa Raharja Putera hingga Rp30 juta, guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal tanpa terkendala biaya.
 

Baca juga:
PT KAI: 53 Korban Luka Masih Dirawat, 38 Diperbolehkan Pulang

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjalankan mandat negara untuk melindungi warga negara Indonesia di tengah peristiwa kecelakaan transportasi. Ia mengapresiasi dukungan semua pihak yang membantu mempercepat proses administrasi sehingga santunan dapat segera sampai ke tangan keluarga korban.

"Memang mendapatkan mandat dari negara untuk memberikan pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia pada saat terjadi peristiwa kecelakaan transportasi. Dan kami sudah melakukan semuanya, prosesnya sudah alhamdulillah bisa cepat diselesaikan. Kami juga berterima kasih atas dukungan semua pihak yang bisa mempercepat proses itu," ujar Muhammad Awaluddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)