16 January 2026 12:48
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia mendorong kolaborasi nasional untuk merehabilitasi 12,7 juta hektare lahan kritis yang tersebar di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memulihkan ekosistem hutan.
Langkah ini diperkuat melalui penandatanganan nota kerja sama antara Kementerian Kehutanan dengan Yayasan Pertamina mengenai optimalisasi fungsi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 60 unit KHDTK di seluruh Indonesia dengan total luas mencapai 181.329 hektare. Program ini dimanfaatkan untuk penyuluhan, pelatihan, rehabilitasi lahan kritis secara masif, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Baca juga:
Mengenal Deforestasi: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pencegahannya |