Jakarta: Pelaksanaan ibadah haji 2026 semakin mendekat, diiringi dengan perubahan dalam pembagian kuota haji. Pemerintah terus mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan dengan membentuk Kementerian Haji & Umrah, sehingga diharapkan semakin baik penataannya, pelaksanaan ibadah menjadi khusuk, dan mereka yang mengantri panjang bisa disegerakan untuk segera berangkat.
Kuota haji Indonesia
Kuota haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan sebanyak 221 ribu jemaah dengan 203.320 kuota haji reguler, petugsa haji daerah(PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 kuota untuk haji khusus.
Mekanisme pembagian kuota
Pada 2025 berbasis jumlah penduduk Muslim (dominan) atau provinsi dengan jumlah Muslim besar otomatis dapat kuota besar. Akibanya muncul disparitas ekstrem antarproinsi, terutama yang masa tunggunya sudah bertahun-tahun.
Sementara pada 2026 berbasis jumlah daftar tunggu (waiting list) atau kombinasi. Kuota dapat dibagi berdasarkan lama dan panjangnya daftar tunggu setiap provinsi, atau berdasarkan penduduk Muslim, atau kombinasi keduanya tergantun kebutuhan pemerataan.
Pelunasan haji
Pelunasan oleh jemaah haji tahap pertama berlangsung hingga 23 Desember 2025 pukul 08.00-15.00 WIB. Ini berlaku bagi jemaah yang telah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya. Kemudian juga kelompok lanjut usia sesuai ketentuan alokasi 5% prioritas lansia.
Apabila selama pelunasan tahap pertama ini masih terdapat sisa kuota maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Di tahap ini diprioritaskan bagi jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahrom, dan jemaah cadangan.
Biaya haji
Biaya haji 2026 dipatok sebesar Rp87,4 juta. Dan jemaah membayar sebesar Rp54,1 juta, sementara sisanya ditutup dari nilai manfaat tabungan jemaah haji.
Sumber: Redaksi Metro TV