Polresta Bandung mencatatkan capaian gemilang dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian melaporkan telah berhasil merampungkan mayoritas kasus tindak pidana serta menindak tegas berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan data rilis akhir tahun, Polresta Bandung mencatat sebanyak 2.805 kasus tindak pidana berhasil diselesaikan sepanjang 2025. Angka ini setara dengan 94?ri total 2.998 laporan yang masuk ke kepolisian. Sementara itu, 6% sisanya dilaporkan masih dalam tahap proses penanganan.
Jumlah 94% penyelesaian kasus tersebut termasuk sejumlah kasus menonjol seperti pengungkapan tambang emas ilegal yang merugikan negara hingga Rp1 triliun di wilayah Kutawaringin, kasus geng motor di wilayah Cimaung, pengungkapan gudang dua juta butir obat keras tertentu di wilayah Bojongsoang hingga kasus pengrusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan yang baru-baru ini kasusnya viral di media sosial.
"Ini merupakan proses yang luar biasa dan membanggakan bagi kami. Setelah kita lakukan tindakan tegas dan terukur pada kasus geng motor tempo hari, alhamdulillah sampai sekarang tidak ada lagi kejadian serupa. Kami berharap jangan sampai ada lagi," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.
Salah satu keberhasilan yang menonjol adalah respons terhadap aduan masyarakat melalui program inovatif 'Lapor Pak Kapolresta'. Program ini mencatatkan tingkat penyelesaian laporan sebesar 100%, yang menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam merespons cepat keluhan warga.