25 February 2026 21:48
Polisi berhasil menangkap debt collector berinisial JBI, tersangka penusukan seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang, pada Selasa, 24 Februari 2026 malam. Pelaku sempat melarikan diri ke Semarang, Jawa Tengah, sebelum akhirnya diamankan aparat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan JBI ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat pelariannya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
| Baca juga: Viral Debt Collector Tusuk Seorang Advokat di Tangerang |
Penusukan ini bermula saat tiga debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik paksa sebuah mobil yang diklaim menunggak cicilan. Para pelaku berdalih telah mengantongi surat kuasa resmi dari salah satu perusahaan leasing.
Meski sempat terjadi keributan, pelaku tetap nekat membawa mobil tersebut. Korban yang tidak mengenal identitas para pelaku kemudian meminta bantuan petugas keamanan setempat untuk menahan laju kendaraan.
Cekcok pun tak terhindarkan dan situasi di lokasi kian memanas. Puncaknya, JBI mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara brutal.