Pasal KUHP Baru: Dari Kritik hingga Kamar Tidur

7 January 2026 23:51

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mulai berlaku pada 2026. Namun, publik masih dihadapkan pada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, mulai dari penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, hingga pasal moralitas.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pertanyaannya, apakah hal ini merupakan penguatan hukum atau justru ancaman terhadap kebebasan sipil?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)