Fenomena parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar di wilayah Ibu Kota kini semakin memprihatinkan. Tidak hanya merampas hak pejalan kaki, praktik ilegal ini telah menjadi salah satu penyumbang kemacetan terbesar di Jakarta yang sulit diurai.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, dampak domino dari pembiaran parkir liar sangatlah masif. Fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan jalur sepeda hampir sepenuhnya terdistorsi, memaksa para pejalan kaki untuk bertaruh nyawa dengan berjalan di badan jalan bersama kendaraan bermotor.
Salah satu faktor suburnya praktik ini adalah adanya toleransi dari masyarakat itu sendiri. Banyak pengendara merasa aman selama ada juru parkir (jukir), sementara para jukir ilegal berlindung di balik alasan mencari nafkah untuk membenarkan tindakan mereka. Padahal, omzet yang diraup oleh jukir ilegal ini tidak main-main, yakni bisa mencapai jutaan rupiah per harinya.
Sanksi Tegas: Penjara hingga Denda Ratusan Ribu
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan aturan hukum yang jelas terkait pelanggaran ini. Parkir tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000. Selain itu, terdapat denda retribusi penderekan kendaraan yang mencapai Rp500.000 bagi pelanggar.
Namun, penegakan hukum ini seringkali terbentur oleh konsistensi di lapangan. Penertiban berkala dinilai hanya memberikan efek jera sesaat jika tidak dibarengi dengan perubahan mentalitas penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Selama pemilik kendaraan enggan mencari gedung parkir resmi dan selama penegak hukum masih menutup mata, maka bisnis parkir liar yang kerap dikuasai
premanisme ini akan terus terjadi.
Belajar dari Keberhasilan Blok M
Meskipun tantangannya besar, pembenahan bukan hal yang mustahil. Kawasan Blok M menjadi contoh nyata keberhasilan penertiban parkir liar. Dulu, kawasan tersebut dikenal semrawut dengan sistem parkir yang berlapis-lapis, namun kini kondisinya telah jauh lebih baik dan tertata setelah dilakukan penanganan secara konsisten.
"Setelah ditertibkan, (area Blok M) rupanya sekarang menjadi lebih baik, dan itu juga akan kami lakukan di tempat lain," ungkap Pramono yang dikutip Newsline Spotlight pada Kamis, 25 Juni 2026.
Pemerintah melalui jajaran terkait berkomitmen untuk melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh dalam waktu dekat. Fokus utama akan diarahkan pada pengalihan kendaraan ke gedung-gedung pusat perbelanjaan maupun ruang parkir resmi di tempat publik.
"Saya juga meminta untuk penanganan parkir ini secara konsisten terus kita adakan karena hasilnya terbukti," pungkasnya.