Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat sementara (Pj) Gubernur BI, menggantikan Perry Warjiyo. Perry mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI sejak Sabtu, 25 Juli 2026.
"Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 27 Juli 2026.
Destry menjelaskan, BI akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkalanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ucap Destry.
Ia memastikan, pergantian pimpinan
bank sentral ini tidak akan menganggu BI dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Desty juga menyebut, BI akan senantiasa menjaga tata kelola kelembagaan yang baik dan memastikan koordinasi dengan pemerintah tetap terjaga.