24 October 2022 10:54
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkap banyak kasus KDRT yang dilaporkan tidak diselesaikan melalui jalur hukum. Fakta di lapangan ditemukan bahwa banyak perempuan yang tidak berani melaporkan suaminya karena beberapa alasan tertentu.
Diah menyebut kultur di Indonesia memberikan tekanan-tekanan terhadap perempuan yang berusaha menggugat suaminya. Hal ini menjadi sorotan usai ?Lesti Kejora mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Masalah serius itu harus berakhir dengan perdamaian. Sontak publik dibuat bertanya-tanya dengan keputusan Lesti.
"Yang menjadi tantangan saat ini adalah budaya masyarakat yang cenderung permisif gitu ya terhadap kekerasan terhadap perempuan. Saya tidak tahu apakah Lesti dengan kesadaran ia mencabut dakwaannya atau memang pengaruh lingkungan sekitarnya," ujar Diah.
Komisi VIII DPR RI mengupayakan pendekatan hukum untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Namun, hal tersebut tidak mudah dan selalu dihadapkan pada tantangan yang menyangkut budaya masyarakat Indonesia.