2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan di Perairan Batam

31 July 2022 05:53

Dua unit kapal ikan asing asal Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Batam dengan cara ditenggelamkan di Perairan Kepri Coral, Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kedua kapal tersebut ditenggelamkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Penenggelaman kapal dilakukan dengan cara melubangi kapal dan diberikan pemberat hingga kapal tenggelam ke dasar laut. Pemusnahan kapal degan cara ditenggelamkan ini dinilai lebih ramah lingkungan dan akan menjadi rumah bagi ikan yang ada di sekitar lokasi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini menyebut penenggelaman kapal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)