NEWSTICKER

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas Tiga Dugaan Suap

N/A • 16 August 2022 21:04

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Ferdy Sambo ke KPK atas dugaan upaya pemberian tiga suap yang berkaitan dengan penanganan perkara kematian Brigadir J. 

Sejumlah Advokat  yang tergabung dalam Tampak mendatangi gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk melaporkan Ferdy Sambo yang didasarkan oleh pengakuan Bharada E ditawari uang dalam jumlah yang besar senilai Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo.

Selain itu, dua tersangka lainnya yakni, RR dan KM sempat dijanjikan uang masing-masing senilai Rp500 juta. Tidak hanya itu, dua staf LPSK juga mengaku disodori dua amplop yang diduga berisi uang, namun langsung mereka tolak. 

"Sebenarnya entry point ya, soal LPSK. Tapi kawan-kawan ingat, ada janji Rp2 M yang dijanjikan Ferdy Sambo, kepada Bharada E Rp1 M, RR dan Kuwad Ma'ruf itu Rp500 juta," jelas salah satu pelapor, Saor Siagian.

Ia melanjutkan, upaya penyuapan tak terhenti sampai di situ. Ferdy Sambo juga diduga kuat ikut memberi uang 'tutup mulut' kepada para security di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

"Berikutnya kawan-kawan ingat, bahwa ketika kejadian di TKP bahwa wartawan tidak bisa mengakses, ternyata mereka (Ferdy Sambo) bayar juga security disana," tegas Saor. 

Hingga kini, pihak KPK menyebut akan menindaklanjuti laporan, dan akan lakukan analisis hingga verifikasi terkait laporan tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Luthfia Maharani Trianti)