JPU Duga Surat Penyidikan Kematian Brigadir J Diterbitkan di Luar Jam Kerja

2 December 2022 09:10

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan dugaan surat penyidikan kematian Brigadir J diterbitkan di luar jam kerja. Keraguan jaksa ini sempat ditanyakan kepada saksi.

"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan dari jam tujuh sampai jam tiga sore," ujar Wakil Kepala Dasamen C Biro Paminal Polri AKBP Radite Hernawa saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Dalam sidang obstruction of justice ini terungkap surat penyelidikan untuk kematian Brigadir J sudah diterbitkan sejak Brigadir J baru saja ditembak.

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X