Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta setiap pemerintah daerah mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Uang santunan akan diberikan kepada pekerja dan keluarganya jika mengalami musibah saat bekerja.
Pemerintah memastikan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat menyerahkan uang santunan kepada ahli waris pekerja yang mengalami kematian akibat kecelakaan kerja, Wapres Ma'ruf Amin meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayahnya untuk melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Secara khusus, Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi kepedulian Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang aktif mengingatkan pekerja dan perusahaan untuk mengikuti progam jaminan perlindungan sosial. Salah satu warga penerima santunan mengaku kehilangan sumber pendapatan keluarga sejak suaminya meninggal dunia saat bekerja. Uang santunan sangat membantu untuk biaya kehidupan sehari-hari maupun biaya pendidikan anak-anak.
Total santunan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin berjumlah Rp1,1 triliun dengan Rp4,4 miliar di antaranya santunan kepada 10 ahli waris pekerja yang meninggal saat bekerja. Sedangkan sisanya, pembayaran klaim terhadap lebih dari 75.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan.