NEWSTICKER

KPUD Cianjur Terima 6 Laporan soal Pencatutan Nama Warga di Parpol

N/A • 15 September 2022 17:29

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur, Jawa Barat mencatat telah menerima enam laporan dari warga yang namanya dicatut di data anggota partai politik. Sementara 18 orang melaporkan pencatutan NIK ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto sebagai anggota sejumlah partai politik.

Sebanyak enam warga yang melapor ke pihak KPUD Cianjur merasa dirugikan namanya tercatat di data keanggotaan partai politik. Diduga pencatutan nama warga yang bukan anggota parpol dilakukan sebagai cara untuk menghimpun anggota parpol dalam memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Menurut Ketua KPUD Cianjur, pihaknya akan memfasilitasi untuk dilakukan klarifikasi kedua belah pihak dan selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Pusat. Pihak Bawaslu meneruskan laporan tersebut ke KPUD Kabupaten Mojokerto dan ke KPU RI, agar dapat di klarifikasi sebelum penetapan parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)