Hakim: Ricky Tolak Perintah, Tapi Ikuti Kehendak Sambo

14 February 2023 19:26

Majelis hakim menilai Ricky Rizal terbukti memenuhi unsur dengan sengaja dan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hakim anggota Morgan Simanjuntak menyebut kesalahan Ricky yakni menerima ketika diminta Ferdy Sambo memback-up saat penembakan Yosua, meski sebelumnya terdakwa menolak karena tidak kuat mental.

"Menimbang bahwa terdakwa setelah mendapat tawaran dari saksi Ferdy Sambo untuk menembak korban, tetapi menolak karena tidak kuat mental. Tapi tidak menolak untuk membackup Ferdy Sambo kalau Yosua melawan," kata hakim.

Ricky Rizal divonis pidana 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim kuasa hukum Ricky Rizal menyatakan akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X