Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
N/A • 21 August 2022 06:15
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat, Lampung dan Bali. Salah satu yang ditangkap adalah Rektor Universitas Lampung.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penangakapan tersebut dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri universitas negeri di Lampung. Dalam giat OTT di Bandung, Lampung dan Bali KPK mengamankan delapan orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kedelapan orang yang ditangkap tersebut termasuk Rektor Universitas Lampung. Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyayangkan tindakan Rektor Universitas Lampung yang diduga ditangkap KPK.
"Sangat disayangkan. Mencederai misi perguruan tingi sebagai garda moral dan pencegahan korupsi," ujar Plt Dirjen pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam.