Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: 97 Personel Polri Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik Profesi

24 August 2022 12:49

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 97 personel Polri yang diperiksa dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan internal terus kami kembangkan, kami telah memeriksa 97 personel, 35 diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri merinci 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari berbagai tingkat kepangkatan, mulai dari Bhayangkara Dua hingga Inspektur Jenderal. Kapolri juga mengungkap ada 18 orang di antaranya yang dilakukan penempatan di tempat khusus. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X