Biaya pembangunan tahap awal ibu kota negara yang baru diperkirakan mencapai Rp5,1 triliun. Rencananya, biaya itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Dana nantinya akan dialirkan ke lima Direktorat Jenderal Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Sumber Daya, akan mendapatkan RP0,11 triliun. Dana sebesar itu, akan digunakan untuk pengendalian banjir pada daerah aliran sungai, bangunan, bendungan, dan penyediaan air baku.
Sedangkan Direktorat Jenderal Cipta Karya akan mendapatkan anggara, Rp2,11 triliun. Rencana anggaran akan disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono dalam rapat kerja bersama DPR.