5 September 2023 10:37
Subdit tindak pidana tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu membongkar gudang penyimpanan BBM Solar subsidi ilegal yang beromset ratusan juta rupiah. Polisi menangkap dua pelaku.
Modus pelaku mendapatkan BBM subsidi tersebut dengan membuat barcode pengisian BBM lebih dari satu, tidak hanya itu pelaku juga memodifikasi tangki kendaraan.
Gudang BBM Solar ilegal tersebut berada di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dari lokasi, polisi menyita puluhan jeriken dan lima galon air besar yang mampu menampung BBM dalam jumlah besar, serta kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Pelaku menangkap dua pelaku berinisial BI dan AM, keduanya diketahui sebagai aktor utama sekaligus eksekutor untuk melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU. Kedua pelaku diketahui sudah menimbun hingga 30 ton BBM jenis Solar dengan hasil hingga ratusan juta rupiah.