Pakar Yakin Permintaan Justice Collaborator Eliezer akan Diterima

12 December 2022 12:58

Status justice collaborator Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih berpeluang ditolak oleh hakim. Namun, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan yakin permintaan status JC Eliezer akan diterima. 

"100% lah diterima, hanya orang bodoh yang mengatakan ditolak. Tidak pernah belajar hukum berarti kalau dinyatakan ditolak," ujar Asep Iwan Iriawan saat memberikan pernyataannya atas status JC Eliezer.

Palar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut status JC Eliezer wajib dikabulkan karena dari awal sampai akhir permintaan, LPSK terus mengawal Eliezer di persidangan. Ketika persidangan, Eliezer tidak pernah ditegur oleh hakim atas kesaksiannya maupun sebagai terdakwa. Tidak ada satupun yang disangkal oleh hakim.

Lebih lanjut Asep menjelaskan jika permintaan status JC Eliezer tidak dikabulkan maka sangat keterlaluan. Menurut Asep, Eliezer merupakan orang yang polos dan kooperatif selama di persidangan.

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X