Top Review: Jalan Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Berliku

22 December 2022 22:37

Lima dari enam berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan dinyatakan lengkap, dan segera disidangkan. Pada saat yang sama, upaya hukum lain juga dilakukan. Namun hingga saat ini, terlihat menemui jalan terjal. Apakah korban tragedi kanjuruhan akan menemukan keadilan?

Penyidik DIT Reskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan barang bukti dan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022) petang. Dari enam tersangka, berkas lima tersangka dinyatakan lengkap alias P21. 

Berkas yang dinyatakan lengkap adalah tersangka Security Officer Suko Sutrisno, Panpel Abdul Haris, Danki Tiga Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, KABAG OPS Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan KASAT Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Persidangan kasus Kanjuruhan telah diajukan ke Mahkamah Agung untuk dilangsungkan di Surabaya. Pemindahan lokasi ini, dilakukan agar persidangan berjalan tertib dan aman tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Sementara, berkas tersangka Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jawa Timur karena unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi, sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke penuntutan. Meski berkas Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita dikembalikan, dirinya masih berstatus tersangka. 

Sementara itu, keluarga korban Kanjuruhan menyesalkan tidak adanya pasal baru yang diterapkan kepada tersangka Tragedi Kanjuruhan. Dalam berkas perkara yang dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini, penyidik tetap menerapkan pasal kelalaian terhadap tiga orang tersangka anggota Polri.

Perjuangan Aremania menuntut keadilan bagi korban Kanjuruhan memang berliku. Pada 6 Desember lalu, Bareskrim Polri menolak laporan baru yang diajukan tim gabungan Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan. Semula tim gabungan Aremania hendak melaporkan anggota Polri, dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Namun, laporan ditolak oleh penyidik.

Faktanya, perjuangan korban Tragedi Kanjuruhan menuntut keadilan bukanlah perkara mudah. Namun, hilangnya 135 nyawa karena Tragedi Kanjuruhan, terlalu berat untuk dibiarkan berlalu begitu saja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ahmad Firdaus)