Irfan Widyanto dan Chuck Putranto akan Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice

15 December 2022 10:23

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan berhadapan dengan terdakwa Irfan Widyanto dan Chuck Putranto sebagai saksi, Kamis (15/12/2022).

Sidang dengan agenda para terdakwa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya dimulai pukul 09.30 WIB. Selain terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, terdakwa Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X