Pemkab Jember Akan Ganti Uang Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan

7 October 2022 14:59

Dugaan pungutan liar biaya pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan, PLT Kadinkes Jember Lilik Lailiah mengatakan Pemkab Jember akan mengganti uang yang dikeluarkan keluarga korban untuk pengantaran jenazah. 

"Setelah santunan itu kita berikan dan setelah mendapat kabar bahwa ambulans dibebankan kepada keluarga. Kami mengambil kebijakan dari Pemkab Jember untuk mengganti dari biaya ambulans yang belum dibayarkan," ungkap PLT Kadinkes Jember Lilik Lailiah, Jumat (7/10/2022). 

Lilik mengatakan bahwa berdasarkan intruksi Bupati Malang, Pemkab Jember memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Dalam waktu yang bersamaan, muncul kabar bahwa adanya keluarga korban dimintai biaya ambulans pengantar jenazah.

Menurut Lilik, hal ini terjadi karena banyaknya korban dan ada ambulans yang datang untuk membantu secara acak, sehingga petugas ambulans meminta biaya operasional kepada keluarga korban. 

"Korban ini dirawat di RS Wava Husada, kemungkinan karena banyaknya korban ada beberapa sopir atau ambulans yang begitu saja datang dan membantu. Mungkin karena perlu operasional dan belum ada kejelasan maka dari itu, petugas pengantar jenazah meminta biaya kepada keluarga korban," jelas Lilik Lailiah.

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X