Dirjen Imigrasi menyinyalir adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 Bali. Imigrasi juga membuka layanan untuk menerima laporan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat di www.imigrasi.go.id.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka Cahyana mengungkapkan, jika ada orang asing yang masuk wilayah Indonesia dan mengganggu ketertiban dan keamanan jalannya KTT G20 maka pihak imigrasi akan menindak tegas aturan perundang-undangan. Widodo akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian atau lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok yang akan mengganggu KTT G20.