Skenario palsu yang disusun oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap. Majelis hakim menyoroti beberapa pernyataan yang diberikan oleh para saksi dalam persidangan, di antaranya Susi dan Kodir yang bekerja sebagai ART.
Dalam kesaksiannya, Susi dan Kodir mengubah-ubah keterangannya dan berbelit-belit dalam menyampaikan kesaksian mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dua asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dan Kodir, yang dihadirkan sebagai saksi dalam dua perkara berbeda diancam akan diproses hukum.
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai hakim yang menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J harus mengambil sikap tegas terhadap saksi dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Ia juga menuturkan hakim harus berwibawa dalam menangani kasus Ferdy Sambo.