Pemprov Bali Berlakukan Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Selama KTT G20

11 November 2022 17:15

Untuk memperlancar jalannya perhelatan KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Pemprov Bali bersama Korlantas Polri memberlakukan aturan ganjil genap di 10 ruas jalan. Aturan ganjil genap ini berlaku pada 11-17 November 2022 yang dimulai pukul 06.00-22.00 WITA.

Ganjil genap G20 akan diterapkan di sepuluh ruas jalan sepanjang jalan by pass Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Di antaranya Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)