NEWSTICKER

Santri Pembakar Juniornya di Pasuruan Didakwa Pasal Berlapis

N/A • 27 January 2023 22:50

Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, semula mengagendakan sidang perdana kasus penganiayaan seorang santri dengan cara dibakar oleh seniornya pada Kamis (19/1/2023) lalu. Namun sidang terpaksa ditunda karena korban INF (13) meninggal dunia setelah dirawat selama 19 hari di RSUD Sidoarjo akibat mengalami luka bakar ditubuh hingga 70%. 

Berkas penyidikan kasus penganiayaan santri dengan tersangka MHM (16) semula sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil pada 16 Januari 2023. Karena adanya fakta baru yakni korban meninggal dunia, pihak kejaksaan kemudian menambahkan pasal dalam materi dakwaanya. 

Humas Pengadilan Negeri Bangil, Edy Rosadi menyebut, sidang ditunda karena pihak kejaksaan harus menyusun ulang materi dakwaan setelah korban meninggal dunia.
(Dwiki Feriyansyah)
';