28 June 2023 19:19
Salah satu korban kasus pelanggaran HAM berat pada 1965/1966, Jaroni Soejomartono memuji upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat. Hal itu dibuktikan dengan peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh, beberapa waktu lalu.
"Apresiasi saya terhadap inisiatif Pak Jokowi dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 itu. Bukan main," ujar Jaroti, yang menghabiskan masa hidupnya di Republik Ceko sejak usia 20 tahun karena tidak bisa kembali ke Tanah Air, Rabu, 28 Juni 2023.
Jaroni memuji keberanian Jokowi untuk meluncurkan program tersebut. Selama ini, belum ada pemimpin negara yang memiliki keberanian seperti ini untuk mengeluarkan hasil yang konkret.
"Usaha untuk menyelesaikan persoalan ini tidak main-main dan sangat sulit."