17 June 2023 11:00
Sejarawan Bonnie Triyana menyatakan, pernyataan PM Belanda Mark Rutte tidak tulus dan berbelit-belit. Sebab, jika Belanda mengakui Kemerdeaan RI 17 Agustus 1945, maka konsekuensinya agresi militer Belanda setelah melewati tanggal tersebut adalah kejahatan perang.
Diketahui, pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 adalah tanggal Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte.
Secara de facto, Belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan pengiriman ucapan selamat setiap 17 Agustus, yang dilakukan oleh Raja Belanda.
Sedangkan secara de jure atau berdasarkan hukum, pemerintah Belanda belum memberi penegasan. Belanda secara kenegaraan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.