Berkas Kasasi Sambo Cs Dikirim ke Mahkamah Agung

26 May 2023 22:07

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan telah melimpahkan berkas kasasi dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Mahkamah Agung.

"Terkait dengan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Kuat Maruf  masing masing telah menyampaikan memori kasasi yang menjadi syarat wajib diajukannya permohonan upaya hukum kasasi," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di kantornya, Jumat (26/6/2023).

Djuyamto menambahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas dari ketiga terdakwa tersebut telah lengkap pada 25 mei 2023. Penyampaian memori kasasi tersebut disampaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Kuat Maruf mengajukan upaya hukum kasasi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta pada 9 Mei 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)