Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Agtas. Rapat ini membahas proses naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia asal Belanda, yaitu Tim Henry Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Romeny.
Ketiga pemain ini diusulkan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang internasional. Proses naturalisasi ini harus melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya disetujui dan disahkan melalui Keputusan Presiden.
Setelah pembahasan di Komisi III, rapat akan berlanjut ke Komisi X DPR RI sebelum hasilnya diparipurnakan dan diajukan ke Sekretariat Negara. Jika disetujui, ketiga pemain akan menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI yang dijadwalkan pada 8 Februari 2025. Setelah itu, mereka akan menjalani proses perpindahan
federasi sebagai langkah akhir sebelum bisa bermain untuk Timnas Indonesia.
Secara spesifik, Ole Romeny diproyeksikan bergabung dengan Timnas Senior yang akan berlaga dalam putaran ketiga Kualifikasi
Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Maret 2025. Sementara itu, Tim Geypens dan Dion Markx dipersiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20.
Ketiga pemain ini memiliki garis
keturunan Indonesia. Ole Romeny diketahui memiliki nenek yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Dion Markx memiliki ayah keturunan Palembang, Sumatera Selatan, sedangkan Tim Geypens memiliki kakek dari Jawa Tengah.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)