Menhub Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di GT Ciawi ke Aparat Penegak Hukum

5 February 2025 21:47

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons dugaan penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi akibat gagalnya sistem pengereman atau rem blong pada truk angkutan galon. Menhub menyatakan proses pemeriksaan kendaraan, termasuk uji KIR, telah dilakukan secara rutin untuk memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.  

"Upaya-upaya seperti KIR dan segala macam itu sudah kami lakukan, dan itu juga merupakan tanggung jawab dari kendaraan yang beroperasi di jalanan," ujar Dudy seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu 5 Februari 2025.

Dudy menegaskan jika terdapat kelalaian dalam pemeriksaan atau pemeliharaan kendaraan, maka hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut. Menurutnya, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan, tetapi jika terjadi kecelakaan, maka kewenangan penyelidikan berada di tangan pihak berwenang. 
 

BACA : Keluarga Korban Kecelakaan Maut Tol Ciawi Datangi Pos DVI

"Namun demikian, ketika terjadi kecelakaan sebagaimana yang terjadi semalam, maka kewenangan itu kemudian menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Apakah kelalaian dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau satu dan lain halnya, jadi kami serahkan kepada penegak hukum apabila memang ada terjadi kelalaian dalam pelaksanaan maintenance daripada kendaraannya ataupun hal lain," tambahnya.  

Diketahui insiden tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam perawatan kendaraan atau faktor lain yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com