Dedi Mulyadi akan Ajukan Banding Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

24 April 2025 10:43

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Sebelumnya, PTUN Bandung memenangkan gugatan Perkumpulan Lesium Kristen dalam sengketa lahan yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Bandung.
 
Dedi mengungkapkan gugatan yang dilayangkan bukan murni gugatan terhadap SMA 1 Bandung yang memanfaatkan lahan tersebut, akan tetapi terdapat banyak pihak yang memiliki kepentingan terhadap akses tanah yang strategis.
 

Baca: Dedi Mulyadi Merasa Tak Perlu Penambahan Pengamanan di Rumah Dinas

Dedi juga akan mengawasi langsung kelanjutan kasus sengketa lahan yang melibatkan SMA Negeri 1 Bandung.
 
“Kenapa banding dan saya boleh ungkapkan memang itu kan tidak berdiri sendiri. Jadi bukan bukan murni gugatan terhadap SMA 1-nya, tapi akses tanah itu adalah akses tanah strategis. Karena itu tanah strategis di Dago, pasti banyak pihak yang punya kepentingan terhadap tanah itu.Jadi bukan murni gugatan PTUN, itu bukan,” ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)