24 April 2025 10:43
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Sebelumnya, PTUN Bandung memenangkan gugatan Perkumpulan Lesium Kristen dalam sengketa lahan yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Bandung.
Dedi mengungkapkan gugatan yang dilayangkan bukan murni gugatan terhadap SMA 1 Bandung yang memanfaatkan lahan tersebut, akan tetapi terdapat banyak pihak yang memiliki kepentingan terhadap akses tanah yang strategis.
Baca: Dedi Mulyadi Merasa Tak Perlu Penambahan Pengamanan di Rumah Dinas |