Pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi 2025 berjudul 8+4+5. Salah satunya pemberian upah bagi peserta magang lulusan perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program ini ditujukan untuk memfasilitasi fresh graduate maksimal satu tahun. Baik lulusan S1, D3, dan lainnya.
"Selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, di Gedung Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025.
Airlangga menyebut program ini telah disesuiakan dengan kebutuhan industri. Sehingga ada kesamaan antara industri dan sumber daya manusia (SDM) dari mahasiswa.
"Di link and matchkan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri. Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang," jelas Airlangga.
Berikut lengap Paket Ekonomi 2025 tersebut:
8 program akselerasi program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun).
- Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
4 program dilanjutkan di program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5?gi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5?gi Wajib Pajak UM KM
- Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
- Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan