25 October 2025 10:50
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons penyitaan 197,71 ton narkoba oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode Januari-Oktober 2025. Penyitaan barang haram ini dinilai bukti Polri serius memberantas peredaran gelap narkotika.
"Langkah-langkah Kepolisian untuk pemberantas itu, terutama dalam momen saat ini dengan 197 sekian ton, itu menunjukkan keseriusan pemberantasannya," kata Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam pada Jumat, 24 Oktober 2024.
Kompolnas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Apalagi, 197,71 ton narkoba yang disita itu berbagai jenis. Dengan rincian, sabu 6,95 ton, ganja 184, 64 ton, ekstasi 1.458.078 butir atau 437.423 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, kokain 34,49 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorilla 1,87 ton.
Lalu, happy five 286.454 butir atau 85.936 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, hashis 52 gram, ketamine 27,724 kg, happy water 39.703 gram, obat keras 11.941.665 butir atau 3.582.500 gram dengan asumsi 1 butir sama dengan 0,3 gram, etomidate 17.611 ml/gram atau 8.806 pods dengan asumsi 2 ml sama dengan 1 pods, dan THC 5.531 gram.
Selain itu, Anam menyebut Polri juga menangkap 51.763 tersangka, yang 150 di antaranya anak-anak. Anam menyebut hal ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi problem serius di Indonesia.
| Baca juga: Dinilai Lebih Bahaya dari Korupsi, Masyarakat Diminta Bantu Polri Berantas Narkoba |