Raja Surakarta PB XIII Dimakamkan di Imogiri dengan Adat Keraton

5 November 2025 14:13

Prosesi pemakaman Raja Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII). PB XIII meninggal dunia pada hari Minggu, 2 November 2025, di Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada usia 77 tahun. Prosesi pemakaman dilaksanakan sesuai dengan adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, di mana jenazah dimakamkan di Makam Raja-Raja Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta).

Sebelum diberangkatkan ke Imogiri, jenazah disemayamkan terlebih dahulu di belakang pendopo utama keraton Surakarta.

Dalam upacara pemakaman, sambutan dari keluarga duka diwakili oleh Putra Mahkota. Dalam sambutan tersebut, Putra Mahkota menyampaikan bahwa dirinyalah yang akan menggantikan PB XIII.

Setelah itu, pihak keluarga melakukan tradisi berobosan, sebuah tradisi masyarakat Jawa dalam upacara kematian. Keluarga berjalan di bawah keranda jenazah atau di kolong keranda untuk memberikan penghormatan terakhir dan melepaskan ikatan emosional. Tradisi ini dilakukan oleh anak dan cucu, namun tidak dilakukan oleh Putra Mahkota maupun permaisuri.

Jenazah kemudian diletakkan di kereta pralaya, Kiai Rata Playa. Kereta ini merupakan kereta kebesaran keraton yang ditarik dengan delapan ekor kuda dan telah ada sejak pemerintahan Pakubuwono VII, yakni sejak 1830.
 



Iring-iringan jenazah diikuti oleh sekitar 140 prajurit keraton. Arak-arakan melewati jalur sakral, yakni Plengkung Gading. Gapura ini merupakan sebuah jalur yang tidak boleh dilintasi raja ketika masih bertahta, namun wajib dilalui jenazahnya ketika raja telah wafat.

Untuk mengamankan prosesi pemakaman, dikerahkan sekitar 700 personel gabungan. Di Imogiri, prosesi pemakaman juga akan dilakukan sesuai dengan tradisi Keraton Surakarta.

Beberapa putra-putri PB XIII yang terlihat dalam prosesi berobosan antara lain Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timur, Gusti Raden Ayu Devi Leviana Dewi, Gusti Raden Ayu Dewi Ratih, dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi, serta para cucu. Mereka berjalan di bawah keranda sebanyak tiga kali memutar sebagai bentuk penghormatan dan memutuskan ikatan batin.

Masyarakat umum diizinkan menyaksikan prosesi di rute perjalanan, namun bagi yang ingin mengikuti dari dalam keraton, wajib menggunakan pakaian hitam dan kebaya hitam. Pakaian ini tidak boleh menggunakan motif jarik parang dan kebaya brokat.



(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)