Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

23 May 2025 19:52

Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendara Vietnam yang diduga melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan kedua kapal ikan melakukan pencurian di Perairan Natuna Utara dengan menggunakan trol, alat tangkap ikan yang dilarang karena bisa merusak terumbu karang.

"Dua kapal tersebut sudah kami deteksi dan adanya pengaduan juga dari masyarakat nelayan, di mana termonitor di command center bahwa kapal tersebut ada di laut kita," jelas Ipunk.
 

Baca juga: Penjual Garam Ini Berdamai dengan Penggantian Logo

Kapal asing asal Vietnam ini sempat berusaha kabur dengan mempercepat laju kapal, sehingga dilakukan penembakan peringatan untuk menghentikan kapal. 

"Kami dari KKP menerjunkan dua kapal patroli kita yakni Orca 02 dan kapal pengawas Orca 03. Kami lakukan penyergapan, tadi pagi dapat kami lumpuhkan," ungkapnya.

Dari penangkapan ini, petugas berhasil menahan dua kapal berbendera Vietnam dengan jumlah ABK sebanyak 19 orang. Selain itu petugas juga berhasil menyita ikan hasil tanggapan sebanyak 70 ton ikan.

"Saat ini masih dalam perjalanan, kita akan bawa ke pangkalan PSDKP Batam," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)