23 May 2025 19:52
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendara Vietnam yang diduga melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan kedua kapal ikan melakukan pencurian di Perairan Natuna Utara dengan menggunakan trol, alat tangkap ikan yang dilarang karena bisa merusak terumbu karang.
"Dua kapal tersebut sudah kami deteksi dan adanya pengaduan juga dari masyarakat nelayan, di mana termonitor di command center bahwa kapal tersebut ada di laut kita," jelas Ipunk.
Baca juga: Penjual Garam Ini Berdamai dengan Penggantian Logo |