Residivis Pembobol ATM di Tulungagung Diringkus Polisi

19 July 2025 17:40

Tulungagung: Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Agung Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang residivis pencurian uang dan ATM di sejumlah lokasi di Tulungagung, Jatim.

Pelaku berinisial DAS, warga Desa Talang, Kecamatan Sendang, Jatim, kembali beraksi setelah baru 5 bulan bebas dari penjara.

Pelaku melancarkan aksi dengan menyasar korban yang lengah atau tertidur. Modusnya adalah mencuri dompet dan kartu ATM, lalu menebak pin berdasarkan tanggal Lahir di KTP korban.
 

Baca juga: Kawanan Maling di Magetan Bobol ATM Pakai Alat Las

Salah satu aksi terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, di rumah kos Kelurahan Kepatihan. Pelaku mencuri dompet berisi uang tunai milik Ayuda Fitra Andrianto dan mencoba menguras saldo ATM korban.

Polisi berhasil menangkap DAS pada Kamis malam di rumahnya setelah melakukan penyelidikan. Tersangka ditahan di Lapas Tulungagung dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)